Ditangan Penghulu Kec. Tellulimpoe, Halalkan yang Haram

oleh -1096 Dilihat

Mannanti, Tellulimpoe (Humas Sinjai) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Tellulimpoe yang terletak di Jl. Persatuan Raya No.2 Mannanti selalu ramai didatangi masyarakat. KUA merupakan tempat layanan utama bagi yang akan melangsungkan akad pernikahan. Seperti hari ini pasangan calon pengantin laki-laki dari Sinjai Tengah dan perempuan dari Desa Era Baru memilih untuk melangsungkan akad pernikahan di Masjid Al-Muflihun yang berada tepat di depan kantor KUA itu sendiri, Senin (04/03/2024) siang.

Tajuddin yang merupakan penghulu yang bertugas untuk menikahkan calon pengantin tersebut terlebih dahulu memeriksa kembali data berkas pernikahan kedua mempelai untuk memastikan tidak ada kesalahan data baik dari calon mempelai laki-laki dan perempuan. Sebelum memulai akad nikah kembali mempertegas wali nikah bagi perempuan dan yang menjadi wali nikah pada calon pengantin perempuan tersebut adalah kakak laki-laki kandungnya sendiri dikarenakan bapak dari calonpengantin tersebut sudah meninggal sehingga kedudukan wali bergeser pada saudara kandung.

Setelah memastikan bahwa syarat dan rukun nikah sudah lengkap, Tajuddin terlebih dahulu membimbing calon pengantin laki-laki untuk menghafalkan surah al-Fatihah, an-Nas, al-Falaq dan al-Ikhlas serta meminta mengucapkan dua kalimat syahadat. Selanjutnya masuk ke acara inti dengan melafazkan Ijab yang kemudian langsung disambung dengan ucapan qabul dari laki-laki yang disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi dan pengantar  dari keluarga kedua belah pihak berjalan dengan lacar dan khidmat.

Kemudian dilanjutkan khutbah nikah dan pesan singkat pada kedua pasangan yang baru saja telah melangsungkan akad dan tentunya sudah menjadi pasangan suami istri yang sah dan halal. Ini artinya, bahwa di tangan penghulu bisa merubah yang tadinya haram  menjadi halal dilakukan setelah melangsungkan akad pernikahan.  Masih diwaktu yang sama Tajuddin berharap dan mendoakan agar kedua mempelai tersebut dapat menjalankan hak dan kewajibannya masing-masing sebagai suami istri sehingga  menjadi keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah. (IR)