Tanda Koper Jamaah Sudah Disiapkan, Jemaah Tidak Perlu Tempel Penanda Lain di Koper

oleh -213 Dilihat
oleh

Bongki, Sinjai Utara (Humas Sinjai) — Koper untuk pemberangkatan haji Kabupaten Sinjai sudah tiba di Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai sejak Kamis, (18/4/2024) Siang. Sesuai
dengan jumlah Kabapten Sinjai sejumlah 238 ditambah koper PHD, TPHI/TPIHI, TKHK masing masing 1 Koper sehingga total keseluruhan 241
dalam 1 Set terdiri dari 1 Buah Koper Bagasi, 1 Buah Koper Kabin dan 1 Tas Paspor.

Koper-koper tersebut segera diterima oleh para Jemaah Haji Kab. Sinjai namun sebelumnya pihaknya akan mengecek terlebih dahulu koper-koper tersebut  dan Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Sinjai memberi tanda khusus dan selanjutnya akan langsung diserahkan ke Jamaah, Tutur Kamriati Anies, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah.

Meskipun koper-koper tersebut adalah haknya jamaah, namun dalam pengambilannya ada mekanisme yang dibuat oleh kemenag. Diantaranya harus menunjukkan bukti setoran lunas BPIH. Hal ini dimaksud jangan sampai ada jamaah yang mengambil kopernya lebih dari satu buah. Karena jatahnya satu jamaah satu koper. Jumlah koper sudah disesuaikan dengan jumlah jamaah yang berangkat.

Selain itu Dia menyebut Koper-koper milik jemaah calon haji diberi tanda khusus yang telah disepakati oleh anggota setiap kelompok terbang (kloter). Bentuk dan dimensi koper yang sama membuat koper milik jemaah rentan tertukar, sehingga tanda khusus tersebut menjadi pembeda koper tiap kloter. Katanya Senin, (22/4/2024) pagi.

“Ini untuk menghindari koper yang tertukar. Begitu sampai ke Tanah Suci akan ada banyak Jamaah dari seluruh dunia. Ketika ada ciri khusus seperti kain atau lainnya, akan mempermudah mencarinya,” tegas Kamriati Anies

Kementerian Agama sudah menyiapkan tanda pengenal bagasi dan koper bagi jemaah haji. Oleh karenanya, jemaah haji tidak perlu menempel tanda lain di koper, selain tanda yang diberikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
di antaranya pemasangan foto dan pemberian tanda pada koper milik Jamaah

“Jemaah tidak perlu menempel tanda pengenal lain pada koper bawaannya. Cukup gunakan penanda yang telah ditetapkan secara nasional,” tegas Kasi PHU

Hal ini untuk memudahkan petugas di bandara mengatur pengelompokkan bagasi jemaah sebelum diantar ke hotel. Para petugas bandara menurutnya telah mengetahui ketentuan tanda koper yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia.