Hadapi AM Tahun 2023, Kepala MA Tengah Lembang Ikuti Rapat Koordinasi K2M

oleh -69 Dilihat

Biringere, Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Menjelang kegiatan Asesment Madrasah (AM) tahun 2023, Kepala Madrasah Aliyah (MA) Muhammadiyah Tengah Lembang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) kelompok kerja Madrasah (K2M) yang berpusat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai, Senin (06/03/2023).

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag (Kakankemenag) Kabupaten Sinjai H. Jamaris, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendmad) Kamriati Anies, Tim Akreditasi BANSM Andi Asiz, Pengawas dan Kepala Madrasah jenjang MI, MTs dan MA.

Selain membahas tentang persiapan AM juga banyak hal yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag termasuk madrasah yang masuk sasaran akreditasi tahun 2023, PPDB serta pelaksanaan audit Dana Bos Anggaran 2022.

Dalam sambutannya, H. Jamaris menyampaikan bahwasanya, madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kedepannya mempunyai tantangan tersendiri terutama pada peningkatan mutu pendidikan. “AM atau asesmen madrasah merupakan kali pertama di laksanakan di tiap satuan pendidikan madrasah yang merupakan program evaluasi untuk mengukur tingkat ketercapaian peserta didik yang berada di tingkatan kelas akhir. Olehnya itu, kegiatan AM ini sebagai pengganti untuk ujian nasional”, tandas kepala kantor Kemenag Kabupaten Sinjai.

Di tempat yang sama, Kasi Penmad menyampaikan tentang latar belakang penyelenggaraan asesmen madrasah tahun 2023. “Kegiatan AM meliputi asesmen formatif berupa penilaian yang dilakukan untuk mengukur perkembangan keberhasilan proses pembelajaran dan asesmen sumatif berupa penilaian hasil belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik,” jelas Kamriati Anies.

Disamping itu, Kepala MA Tengah Lembang sangat berharap pelaksanaan AM di MA Tengah Lembang dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kepala madrasah, pendidik, tenaga kependidikan dan seluruh peserta didik meskipun hal ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan setiap jenjangnya.

Sebelum menutup rapat koordinasi, kepala kantor kemenag kembali menegaskan bahwa pemerintah memberi wewenang penuh kepada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan asesmen pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didik. (A. Wahda)