Wakamad Kurikulum MTs Mursyina Ikuti Sosialisasi Penyelenggaraan UM Dan Penilaian Dan Pengembangan Anak

oleh -59 Dilihat

Sinjai Barat ( Humas Sinjai)- Wakamad Kurikulum MTs Mursyidut Thullab Lembanna, Rosdiana ikuti Sosialisasi Ujian Madrasah Dan Penilaian Pengembangan Anak RA Tahun Pelajaran 2021/2022 yang digelar oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, di Aula Kemenag Sinjai, Kamis (24/3/2022).

Adapun Jumlah Peserta pada kegiatan ini sebanyak 50 (Lima puluh) orang peserta Jenjang RA, MI, MTs, MA, terdiri dari unsur Wakil Kepala (Wakamad) Bidang Kurikulum dan Kepala Raudhatul Athfal,

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama Kab. Sinjai dalam laporannya menyampaikan bahwa ” ” maksud kegiatan ini adalah memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan dalam penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/ 2022, dengan menghadirkan 2 (Dua) Pemateri dari luar lingkup Kemenag Sinjai diantaranya Amiruddin Pengawas Dinas Pendidikan Kab. Sinjai dan A. Abd Asis Kordinator Pelaksana Akreditasi Kabupaten Sinjai, yang juga turut di hadiri Kegiatan ini dari Pengawas Madrasah dan Kepala RA, Wakamad Bidang Kurikulum MA, MTs dan MI Kordinator Kurikulum, penyelenggara Ujian Madrasah”.

Lebih lanjut Ria Anies sapaan akrabnya di dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Ujian Madrasah memiliki tujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang Pendidikan.

Sosialisasi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/ 2022 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama dalam pelaksanaan Ujian Madrasah. Selain itu kegiatan ini merupakan media untuk motivasi dalam peningkatan kualitas Pendidikan di madrasah,”kata Kamriati Anies.

“Ujian Madrasah memiliki tujuan dan fungsi untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik sehingga terukur capaian kompetensinya sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang Pendidikan,” jelasnya

Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) tahun ini, lanjut Kasi Penmad , dapat berbentuk portofolio, penugasan, praktik, tes tertulis atau bentuk lain yang ditetapkan satuan pendidikan, Secara Online maupun Ofline oleh karena itu bentuk penyelenggaraan ujian Madrasah dengan tetap propesional.

“Saya menegaskan agar tetap merujuk pada POS Ujian Madrasah tahun 2022 penyelenggaraan tehnis Ujian Madrasah ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara UM dengan secara serentak dengan tetap tidak menyalahi aturan jadwal yang telah di tentukan. Tegas Kamriati Anies (Ridawati /ARF)