Tindak Lanjuti Petunjuk Teknis TPG PAI 2024, Seksi PAI Kemenag Sinjai Gelar Rakor

oleh -155 Dilihat
oleh

Bongki, Sinjai Utara (Humas Sinjai) —- Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai melalui seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) menggelar Rapat Koordinasi bersama Pengawas PAI se Kab. Sinjai, Guru PAI Lulus PPG tahun 2023, bertempat di Aula Kemenag Sinjai, Kamis ( 16/2/2024) siang.

Menurut Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai Akmaluddin menyampaikan dihadapan para peserta rakor bahwa berdasarkan hasil rapat koordonasi Bidang PAI Kemenag Sulsel tentang penyamaan persepsi regulasi penyaluran tunjangan profesi guru PAI tahun 2024, Dengan terbitnya Petunjuk Teknis (Juknis) Tunjangan Profesi Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) bahwa pertemuan ini guna menghindari kesalahpahaman dalam memahami beberapa butir aturan di dalam juknis tersebut. Sebut Akmaluddin.

Lanjut katanya Petunjuk Teknis ini bertujuan agar pelaksanaan pembayaran Tunjangan Profesi bagi Guru Pendidikan Agama Islam dan Pengawas Pendidikan Agama Islam dapat terlaksana secara tertib dan akuntabel. Makanya kita kumpul bersama untuk membicarakan beberapa hal yang mungkin belum dirasa jelas”, tegasnya saat memimpin jalannya rapat.

Juknis TPG PAI 2024 ini penting untuk dikaji secara rinci, mengingat terdapat beberapa pembaharuan kebijakan yang perlu dijelaskan secara detil. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi misinterpretasi terhadap Juknis penyaluran TPG PAI di daerah termasuk di Kabupaten Sinjai.

Akmaluddin mengatakan “Juknis ini sangat penting sebagai dasar penyaluran TPG PAI oleh Kemenag di daerah. Ini perlu ditelaah secara mendalam, Sehingga berharap juknis TPG PAI 2024 ini dapat merespon kebijakan-kebijakan terbaru sehingga para guru agama di sekolah dapat menerima haknya dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

“Saya harap juknis TPG PAI tahun 2024 bisa menjelaskan regulasi yang mudah dipahami dan mengakomodir guru PAI untuk menerima haknya sesuai aturan yang berlaku”, pungkasnya.