Kasi PHU Monev Status Perizinan Travel di Wilayah Kab. Sinjai

oleh -175 Dilihat
oleh

Bongki, Sinjai Utara (Humas Sinjai) —
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Kamriati Anies Bersama Tim melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap sejumlah travel umrah yang berada di Kab. Sinjai. Kamis (15/2/2024) pagi.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap para jamaah umrah yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya di berbagai daerah termasuk di wilayah Kemenag Sinjai.

Ibadah Umrah adalah salah satu alternatif bagi kaum Muslim yang sudah merindukan untuk menginjakkan kaki di Tanah Suci Mekah, sehingga semakin maraklah biro perjalanan umrah di tanah air, baik yang sudah mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun yang belum berizin dalam kategori travel nakal.

Berdasarkan kenyataan dilapangan, maka pihak Kementerian Agama Kab. Sinjai dalam hal ini yang menangani Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) diberi wewenang untuk senantiasa melakukan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap travel-travel umrah yang ada di daerah tentunya ini merupakan tugas Seksi PHU kemenag Sinjai. Hal inilah yang mendasari Seksi PHU Kemenag Sinjai turun langsung melakukan pemantauan, pembinaan bahkan melakukan evaluasi terhadap travel-travel umrah.

Menurut Kamriati Anies, Kasi PHU Kemenag Sinjai ada 5 travel yang dikunjungi pada kesempatan ini. Melakukan Monitoring, Pembinaan terhadap pihak Travel, bahkan ada yang diberikan evaluasi diantaranya :

Cabang PT Al Marwah Fitri Wisata Tour & Travel Jln. Bulubicara No 31, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai Kelurahan Bongki

Cabang PT. Nur Assyifa Berkah (Naba Tour & Travel) Jln Komples Pasar Sentral Blok B No 32 Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai Kelurahan Balangnipa,

Cabang PT. Rama Wisata Indonesia Umrah & Wisata Dunia Islam Jln Jend. Sudirman No 20 Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai Kelurahan Balangnipa,

PT. Al Bayan Permata UJAS Travel
Jln. Poros Sinjai Bulukumba, Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan,

Cabang PT. Ininnawa Rihla Utama
Jln. Persatuan Raya No 140 Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara,

“Tujuannya melakukan monitoring, pembinaan dan evaluasi terhadap sejumlah travel umrah secara berkala adalah untuk memastikan apakah travel-travel tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak melanggar sesuai izin yang dipegang oleh masing-masing travel”, ungkap Kamriati Anies saat melaksanaan Monitoring.

“Hal ini sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai perwakilan Kementerian Agama untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak jamaah umrah yang ada di Kab. Sinjai dalam hal ini memastikan status perizinan dari travel sehingga masyarakat dapat menentukan dan memastikan travel pilihannya”, Lanjut Kasi PHU.

Selain itu juga Kamriati Anies mengajak masyarakat kabupaten Sinjai yang ingin menjalankan ibadah umrah, yakni Pasti-kan travel/bironya, 5 Pasti Umroh . “Pasti-kan Jadwalnya, Pasti-kan Terbangnya, Pasti-kan Hotelnya dan Pasti-kan Visanya.” Pesannya kepada lapisan masyarakat Sinjai.