Dua Penyuluh Agama KUA Sinjai Utara Bertugas Pada Pelantikan PAW Ketua DPRD Sinjai

oleh -141 Dilihat

Alehanuae, Sinjai Utara (Humas Sinjai) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai melaskanakan Rapat Paripurna dengan agenda Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Jamaluddin digantikan oleh Lukman Arsal sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Sinjai Rabu (6/3/2024). Siang

Pada acara pengucapan sumpah Ketua DPRD Sinjai itu, dua (2) Penyuluh Agama KUA Sinjai Utara turut ambil bagian, sebagai rohaniawan ditunjuk Muh. Nuch Hatib dan pemimpin doa Burhan, berdasarkan surat tugas Kementerian  Agama Kab. Sinjai nomor B-019/Kk.21.19./1-a/BA/05/03/2024 tanggal 4 Maret 2024 sebagai tindaklanjut surat wakil ketua DPRD Kab. Sinjai nomor : 170/054/2024 tanggal 26 Februari 2024 Hal permohonan rohaniawan dan pembaca doa.

Pelantikan Ketua DPRD PAW dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sinjai Sigit Susanto, rohaniawan Muh. Nuch Hatib, turut disaksikan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai TR. Fahsul Falah, Forkopimda, anggota DPRD lainnya, para pejabat serta tamu undangan.

Terucap alam doanya, Burhan memohon kepada Allah SWT agar kegiatan pelantikan ini menjadi pembangkit dan penggugah semangat untuk mengabdi tanpa pamrih, bekerja untuk kemajuan bangsa dan kemajuan negeri. (AA)