Serahkan SK PPPK, : Jamaris ASN Jangan Minta dilayani, Tetapi Melayani

oleh -103 Dilihat
oleh

Bongki, Sinjai Utara (Humas Sinjai) –— Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai Jamaris menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi tahap ke-2 formasi tahun 2023 penempatan tugas Kemenag Sinjai atas nama A. Munirudin Nur (Ahli Pertama Kebijakan Analis) dan Surat tugas mutasi tempat unit Kerja kepada Fitrawati Ahli Pertama Arsiparis unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha, Asma Qarimah Ahli Pertama unit Kerja Sub Bagian Tata Usaha dan dan Nikma Alif Ahli Pertama Pengembang Teknologi Pembelajaran unit Kerja Pendidikan Madrasah dalam lingkup Kemenag Sinjai, Penyerahan SK dan Surat Tugas tersebut diserahkan saat apel pagi setiap hari senin dalam lingkup Kankemenag Sinjai bertempat di halaman Kemenag Sinjai, Senin (12/2/2024) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kakankemenag Sinjai, Jamaris mengucapkan selamat kepada A. Munirudin Nur yang telah menerima SK PPPK pengangkatan sebagai Abdi Negara.

‘’Sekarang resmi menjadi bagian dari keluarga besar Kemenag. dan ini berkat takdir dan kuasa Allah SWT/ yang patut di syukuri,’’ ucap Jamaris

Dengan demikian, Kakankemenag mengingatkan kepada PPPK setelah menerima SK untuk segera beradaptasi dan berorientasi  melayani umat. Ia mengatakan, tak boleh ada lagi ASN yang bermental minta dilayani.” pinta Jamaris,

Proses Penyerahan SK turut mendampingi Kepala Kememag Sinjai saat penyerahan SK PPPK, Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, Kasi Pemyelemggara Haji & Umrah, disaksikan Para Kepala Seksi dan Penyelenggara, ASN peserta apel kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai.