Sepasang Sejoli Asal Sinjai Timur Akhiri Masa Lajang Di Kantor Urusan Agama Sinjai Timur

oleh -46 Dilihat

Mangarabombang,Sinjai Timur (Humas Sinjai)—Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama Kec.Sinjai Timur sesuatu kebahagian bagi sepasang sejoli yang mengakhiri masa Lajangnya yang melangsungkan prosesi Ijab Qabul antara Muh.Fajar bin Ansar dengan Misnawati binti Rabbi, ,Kamis (7 Maret 2024) pagi.

Pernikahan tersebut dipandu oleh Muh.Sukma Kahar, Penghulu Kantor Urusan Agama Kec. Sinjai Timur yang disaksikan oleh kedua Keluarga Besar mempelai , Sebelum prosesi ijab Kabul tersebut terlebih dahulu diteliti, diperiksa kelengkapan berkas secara administrasi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku terkait masalah pernikahan.lalu kemudian kedua pasang pengantin diarahkan untuk melafalkan surah Al.Fatihah,Al.Ikhlas,Al.Falaq.An.Naas,Syahadatain, dan kalimat Istigfar.

Usai menjadi pasangan yang sah antara  Fajar dan Misnawati dilanjutkan dengan Nasihat perkawinan. Muh.Sukma Kahar menyampaikan tentang perlunya memperbaiki niat ikhlas agar pekerjaan yang dilakukan diridhoi Allah.Nikah itu menurutnya suatu hal yang mulia,Mitsaqan Ghaliza’ (ikatan yang kokoh).

Lebih jauh Muh Sukma Kahar mengurai bahwa penggunaan Mitsaqan Ghaliza Pada 3 keadaan : 1.perjanjian Suami istri.2.Perjanjian Allah dengan Nabi dalam menyampaikan Risalah kepada umat Islam.3.Perjanjian manusia dengan Allah dalam menjalankan ajaran Agama. paparnya.

Rona wajah bahagiah terpancar dari wajah mereka tanda babak awal menjalani hidup yang baru bersama dengan pujaan hatinya. Bagi pasangan tersebut yang melangsungkan akad Nikah di Kantor Urusan Agama pada hari dan jam kerja dikenakan tarif Nol Rupiah. (Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 48 tahun 2014 tentang perubahan atas PP. Nomor 47 tahun 2004 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku Pada Departemen Agama).(Hasim).