Kasi PHU Kemenag Sinjai Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilih Tetap Tahun 2024

oleh -62 Dilihat
oleh

Balangnipa, Sinjai Utara (Humas Sinjai) — Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai, Kamriati Anies, hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilu Tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Sinjai berlangsung di Aula Hotel Srikandi, Rabu (21/06/2023).

Rapat pleno ini dihadiri Komisioner KPU, Wakil Ketua DPRD Sinjai, Ketua Bawaslu, Forkopimda, PPK semua kecamatan yang ada di Sinjai, sejumlah partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim, mengatakan bahwa jumlah pemilih untuk Pemilu 2024 terjadi penambahan yang signifikan, awalnya 191 lebih pemilih menjadi 196.181, jumlah tersebut sedikit lebih banyak dari Pemilu sebelumnya.

“Jumlah pemilih mulai awal memang sangat dinamis, dari daftar pemilih selalu ada perubahan, oleh karena itu setelah rapat pleno ini kita sampaikan kepada masyarakat, sehingga kita bisa melakukan perbaikan untuk data yang lebih valid” tuturnya.

Lebih lanjut, Muhammad Naim menjelaskan setelah DPT ini selanjutnya akan masuk pada proses Daftar Pemilih Tambahan yang merupakan daftar pemilih yang terdaftar dalam DPT, akan tetapi karena sesuatu dan lain hal pemilih harus pindah di TPS lain, dan setelah itu, akan ada Daftar Pemilih Khusus (DPK) yakni daftar pemilih yang tidak ter-cover dalam DPT.

“Kalau pemilu sebelumnya DPK ini dicatat pada hari pemilu berlangsung, akan tetapi sekarang harus diidentifikasi lebih awal, itulah kenapa pemilu 2024 ini agak berat dibanding dengan pemilu sebelumnya. Proses data pemilih akan berakhir pada 8 Februari 2024,” jelasnya.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Sinjai, ditetapkan ada sebanyak 830 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 9 Kecamatan dan 80 desa/kelurahan yang ada di kabupaten Sinjai, dengan Jumlah pemilih aktif sebanyak 196.181, jumlah pemilih baru sebanyak 371, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat 680 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih 4.202 pemilih, serta jumlah pemilih potensial non KTP el. 2.701 pemilih.