Sukseskan AM-BK, MA Darussalam Patalassang Gelar Rapat Pembentukan Panitia

oleh -50 Dilihat
oleh

Bontosugi, Patalassang (Humas Sinjai) – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023, untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Kepala Madrasah Bagian Kurikulum MA Darussalam Patalassang, Makmur mengundang seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Asesmen Madrasah tahun pelajaran 2022/2023 yang dilaksanakan di ruang guru pada hari Rabu 8 Maret 2023. Rapat dilaksanakan di jam istirahat pembelajaran dilaksanakan pada hari tersebut sehingga aktivitas pembelajaran tetap terlaksana.

Rapat dibuka oleh Wakil Kepala Madrasah Bagian Kurikulum Makmur yang kemudian dilanjutkan pembahasan Standar Operasional Pelaksanaan AM oleh Kepala MA Darussalam Patalassang St Niemah S.S

Setelah pembahasan Standar Operasional Pelaksanaan AM, rapat dilanjutkan dengan agenda pembahasan pembuatan soal AM. Disepakati, materi soal AM terdiri dari: kelas X sebanyak 7, kelas XI sebanyak 11 dan kelas XII 17. Adapun jenis soal yang akan diujikan dalam AM itu sendiri terdiri dari pilihan ganda, isian singkat dan soal benar salah. Jumlah soal terdiri dari 35 nomor soal yang  terbagi, 25 nomor soal pilihan ganda, 5 isian singkat dan 5 benar salah.

Khusus untuk mata pelajaran keterampilan dilakukan dengan ujian praktik. Meskipun demikian ujian praktik AM harus tetap membuat kisi-kisi yang akan diujikan, sama seperti mata pelajaran lain yang diujikan pada AM, Lanjutnya.

Setelah pembahasan standar operasional pelaksanaan AM, jumlah soal dan jenis soal yang diujikan pada AM, agenda rapat dilanjutkan dengan pemilihan panitia pelaksana AM agar pelaksanaan asesmen dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.

Adapun panitia asesmen terpilih yakni: Wakil Kepala Madrasah Bagian Kurikulum, Makmur terpilih sebagai Ketua Panitia; Sekretaris Panitia, Ilyas Parman; Bendahara, Hastina; proctor,; tehnisi,; perlengkapan, Rahmat. Adapun yang ditugaskan sebagai Operator AM yakni Nursidar, dan tehnisi zul karnain.

Setelah pembentukan panitia pelaksana St Niemah S sebagai kepala Madrasah menyampaikan kepada seluruh tenaga pendidik agar segera menyelesaikan kisi-kisi soal dan soal AM kemudian dikumpulkan kepada panitia paling lambat tanggal 20 Maret 2023.

Sebelum rapat ditutup, Kepala MA Darussalam Patalassang menyampaikan kepada Panitia. (Syidar)Bontosugi, Patalassang (Humas Sinjai) – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Asesmen Madrasah (AM), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menyusun dan menetapkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023, untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Kepala Madrasah Bagian Kurikulum MA Darussalam Patalassang, Makmur mengundang seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk mengikuti rapat persiapan pelaksanaan Asesmen Madrasah tahun pelajaran 2022/2023 yang dilaksanakan di ruang guru pada hari Rabu 8 Maret 2023. Rapat dilaksanakan di jam istirahat pembelajaran dilaksanakan pada hari tersebut sehingga aktivitas pembelajaran tetap terlaksana.

Rapat dibuka oleh Wakil Kepala Madrasah Bagian Kurikulum Makmur yang kemudian dilanjutkan pembahasan Standar Operasional Pelaksanaan AM oleh Kepala MA Darussalam Patalassang St Niemah S.

Setelah pembahasan Standar Operasional Pelaksanaan AM, rapat dilanjutkan dengan agenda pembahasan pembuatan soal AM. Disepakati, materi soal AM terdiri dari: kelas X sebanyak 7, kelas XI sebanyak 11 dan kelas XII 17. Adapun jenis soal yang akan diujikan dalam AM itu sendiri terdiri dari pilihan ganda, isian singkat dan soal benar salah. Jumlah soal terdiri dari 35 nomor soal yang terbagi, 25 nomor soal pilihan ganda, 5 isian singkat dan 5 benar salah.
Khusus untuk mata pelajaran keterampilan dilakukan dengan ujian praktik. Meskipun demikian ujian praktik AM harus tetap membuat kisi-kisi yang akan diujikan, sama seperti mata pelajaran lain yang diujikan pada AM”, lanjutnya.

Setelah pembahasan standar operasional pelaksanaan AM, jumlah soal dan jenis soal yang diujikan pada AM, agenda rapat dilanjutkan dengan pemilihan panitia pelaksana AM agar pelaksanaan asesmen dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.
Adapun panitia asesmen terpilih yakni: Wakil Kepala Madrasah Bagian Kurikulum, Makmur terpilih sebagai Ketua Panitia; Sekretaris Panitia, Ilyas Parman; Bendahara, Hastina; proctor,; tehnisi,; perlengkapan, Rahmat. Adapun yang ditugaskan sebagai Operator AM yakni Nursidar, dan tehnisi zul karnain.

Setelah pembentukan panitia pelaksana St Niemah S sebagai kepala Madrasah menyampaikan kepada seluruh tenaga pendidik agar segera menyelesaikan kisi-kisi soal dan soal AM kemudian dikumpulkan kepada panitia paling lambat tanggal 17 Maret 2023.
Sebelum rapat ditutup, Kepala MA Darussalam Patalassang menyampaikan kepada Panitia. (Syidar)