Penyerahan DIPA Tahun 2021 Satker Kemenag Sinjai

oleh -88 Dilihat
oleh

Sinjai, (Humas Sinjai)_Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai lantai II, Drs H.Abd Hafid M Talla M.AP (Kakankenag Sinjai) menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pada 10 satuan kerja di lingkup kementerian agama kab.Sinjai dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2021,Rabu (30/12/2020).Siang

Dimana Sebelumnya penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) pada 10 satuan kerja di lingkup kementerian agama kab.Sinjai dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2021 telah diserahkan secara simbolis oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai yang di terima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha H.Syamsul Bakhri
demi memumutus Penularan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) sehingga penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2021 dengan berkunjung ke satuan Kerja masing masing berbeda dengan tahun tahun sebelumya,Selasa (29/12/2020).Siang Kemarin.

Pada hari ini H.Abd Hafid (Kakankemenag Sinjai) sangat menegaskan pada seluruh pimpinan satuan kerja,Pada Madrasah Aliyah Negeri,Madrasah Tsanawiyah Negeri untuk memahami isi dari pakta integritas, karena memiliki kekuatan hukum yang sangat mengikat. pakta integritas juga sebagai kontrol menjalankan reformasi birokrasi. Terkhusus pengelola keuangan bekerjalah secara akuntabel.

Lebih lanjut beliau menghimbau untuk senantiasa dapat menggunakan anggaran dalam DIPA tahun 2021 sejak awal tahun untuk Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran bergerak cepat diawal tahun dan melakukan perubahan pola pikir dengan meninggalkan pola-pola lama, jangan hanya terjebak pada rutinitas saja, tetapi harus mampu menciptakan strategi baru melalui kolaborasi dan sinergitas, agar pada akhirnya pelayanan yang diberikan satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Sinjai memberikan pelayanan prima sesuai dengan harapan bersama,tandasnya

Adapun penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2021 pada Satuan kerja di lingkup kementerian agama kab.Sinjai yang di serahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai mewakili Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) secara simbolis sebagai berikut :

1.Kuasa Pengguna Anggaran Pada Kantor Kementerian Agama Kab.Sinjai(Sekretariat,Pendidikan Islam,Bimas Islam,Dan Peny.Haji,Umrah

2.Kuasa Pengguna Anggaran Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Sinjai

3.Kuasa Pengguna Anggaran Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Sinjai

4 Kuasa Pengguna Anggaran Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Sinjai

5.Kuasa Pengguna Anggaran Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Sinjai

6.Madrasah Aliyah Negeri 1 Sinjai

7.Madrasah Aliyah Negeri 2 Sinjai