Hadiri Rapat Komisi 1 DPRD Sinjai, H. Roslan Mohon Nasib Guru PAI Non PNS Diperjuangkan

oleh -106 Dilihat
oleh

Sinjai(Humas Sinjai)-Kementerian Agama Kab. Sinjai berharap kepada Komisi 1 DPRD agar ikut memperjuangkan nasib para guru honorer Pendidikan Agama Islam supaya mereka bisa diangkat menjadi PNS atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)pada tahun 2021.

Hal itu disampaikan Kasi PAIS H. Roslan didampingi Kasi Penmad, Kamriati Anies saat menghadiri Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Sinjai bersama dengan Kementerian Agama Kab. Sinjai dan Dinas Pendidikan Kab. Sinjai, Selasa (23/2/21) di Kantor DPRD Tanassang Sinjai.

 

Pada kesempatan tersebut, H. Roslan mengungkapkan bahwa Kementerian Agama Kab. Sinjai saat ini membina guru Pendidikan Agama Islam Non PNS sebanyak 319 orang dengan rincian guru TK 23 orang, SD 219, SMP/SMPLB 41 orang SMA/SMALB 25 orang dan SMK 11 orang.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Komisi 1 DPRD bisa membantu memperjuangkan nasib guru honorer PAI supaya bisa diangkat menjadi guru PNS atau PPPK.

“Kementerian Agama Sinjai mempunyai guru honorer PAI sebanyak 319 orang, jadi mohon agar DPRD membantu memperjuangkan mereka agar diangkat jadi PNS atau guru PPPK untuk tahun 2021. Karena saat ini banyak sekolah yang membutuhkan guru agama”, kata H. Roslan.

Sementara itu Kakankemenag, H. Abd. Hafid berharap apa yang telah diperjuangkan pihaknya dengan menyampaikan aspirasi ke Komisi 1 DPRD mendapatkan berkah dengan hasil yang memuaskan bagi GPAI Non PNS di Kab. Sinjai, harapnya.