Lolos Seleksi Anugerah Gupres 2021 Tahap 2 Kamad MIN 3 Sinjai Lanjut ke Grandfinal

oleh -2,236 views

 

Sinjai Borong (Humas Sinjai) – Seleksi tahap 2 Anugerah Gupres 2021 resmi diumumkan oleh Direktur Jenderal, Direktur GTK Madrasah Senin, (15/11/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen Kementerian Agama RI dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan madrasah, melalui pelaksanaan kegiatan Anugerah Guru dan Kepala Madrasah Berprestasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Hasil pengumuman seleksi Anugerah Gupres 2021 tahap II menyatakan bahwa, Kepala Madrasah MIN 3 Sinjai Masna Intan behasil lolos pada kategori Kepala MI dan dinyatakan berhak untuk lanjut ke tahap granfinal.

Tahap granfinal sendiri akan dilaksanakan di Holiday Inn Jakarta Kemayoran pada tanggal 23-26 November 2021, dengan mekanisme penilaian setiap nominator akan melakukan presentasi selama 10 menit dan dilanjutkan dengan tanya jawab dari dewan juri selama 15 menit.

Saat menanggapi ucapan selamat dari tendik dan tenaga kependidikan MIN 3 Sinjai via WhatsApp, Masna Intan mengatakan “Alhamdulillah terima kasih atas doata semua. Semoga sukses untuk tahap berikutnya dan ucapan terima kasih atas bantuannya dalam menyukseskan kegiatan Anugrah GTK ini. Selamat buat kita semua di MIN 3 Sinjai”, tulisnya

Lebih lanjut Masna Intan berharap, semoga pencapaian ini dapat menjadi nilai tambah untuk MIN 3 Sinjai, sehingga kedepannya MIN 3 akan semakin dikenal dan dicintai oleh masyarakat, ungkapnya.

Kegiatan Anugerah Guru dan Kepala Madrasah Berprestasi ini bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan motivasi dan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan madrasah, memberikan apresiasi dan penghargaan kepada guru dan kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan pada madrasah, meningkatkan daya saing madrasah di tingkat regional, nasional dan internasional. (A.Q)

Pembuat Release :Asma Qarimah
Kontributor : MIN 3 Sinjai
Editor Website : Fhaink
Disetujui : Humas Kemenag Sinjai